Jambi, IDNTimes - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi menutup kawasan Candi Muarajambi dari akses pengunjung. Penutupan dilakukan dua pekan, mulai 16 hingga 29 Maret 2020. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Disampaikan Kepala BPCB Jambi, Iskandar Siregar, penutupan ini berdasarkan surat edaran yang mereka terima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, BPCB Jambi mengeluarkan surat kepada pihak terkait pengelolaan kawasan Cagar Budaya Candi Muarajambi.
"Penutupan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Terutama di tempat-tempat umum yang ramai orang," katanya, Senin (16/3).