Jakarta, IDN Times - Amandemen UUD 1945 menuai pro kontra tidak hanya di masyarakat, tapi juga di kalangan partai politik. Perubahan pada konstitusi dikhawatirkan mengubah aturan Pemilu 2024 karena situasi politik yang tengah memanas.
Kendati menuai pro kontra, pembahasan amandemen UUD 1945 masih tetap diusulkan oleh beberapa anggota MPR. Wakil ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan saat ini proses kajian amandemen konstitusi masih berlangsung di MPR. Saat ini pihaknya masih menunggu pandangan fraksi di MPR dan DPD terkait dengan usulan amandemen.
“Saat ini prosesnya masih dinamis dan belum ada forum resmi untuk memberikan persetujuan atau penolakan. Semuanya masih di tahap pengkajian,” ujar Jazilul kepada IDN Times, Rabu (5/4/2022).