Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu pada Senin (29/12/2025). Hellyana meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya.
Selain itu, pada Selasa (6/1/2026), Hellyana wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026," kata Pengacara Hellyana, Zainul Arifin dalam keterangan tertulisnya.
