Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waisak, KPK Bicara Keteladanan Buddha Dalam Pemberantasan Korupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Keteladanan Buddha dalam menolak kemewahan sebagai contoh integritas
  • Ajaran Buddha tentang moralitas dan konsentrasi sebagai pengendalian diri
  • Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini untuk membentuk budaya malu berbuat curang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keteladanan Buddha yang dapat diambil dalam pemberantasan korupsi (KPK). Hal ini bertepatan dengan Hari Waisak 2669 BE.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Kedeputian Bidang Dikmas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, keteladanan sikap antikorupsi dapat dilihat pada sosok Buddha. Meski terlahir dalam keluarga kaya, Buddha merupakan sosok sederhada dan sederhahana.

"Meskipun terlahir sebagai pangeran yang bergelimang harta, tahta dan semua kemewahan kala itu, ia memilih keluar dari istana menanggalkan semua privilege tersebut untuk mencari kebenaran dan jalan kebajikan menjadi manusia sederhana," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

1. Nilai yang diajarkan Buddha dapat menangkal korupsi

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Yonathan mengatakan, keseharian dan ajaran Buddha yang menekankan pentingnya sila (moralitas) dan samadhi (konsentrasi atau disiplin batin) sebagai dasar pengendalian diri, seyogianya menjadi contoh tauladan baik bagi umat untuk menguatkan integritas.

"Dalam konteks antikorupsi, nilai-nilai yang diajarkan Buddha ini dapat menangkal sifat atau perilaku koruptif yang sejatinya ada dalam diri manusia, agar kita senantiasa teguh menjadi pribadi sederhana, jujur, bermoral serta memiliki integritas dan keberanian untuk menolak dan melawan berbagai bentuk KKN selama bernapas di bumi NKRI," ujarnya.

2. Korupsi terjadi karena lemahnya pengendalian diri

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Yonathan mengatakan, pengendalian diri dalam antikorupsi merupakan kemampuan menahan dorongan untuk beperilaku negatif dengan menjaga integritas. Hal itu bisa dilakukan dengan menolak praktik KKN.

"Ingat, korupsi sering terjadi bukan karena kurangnya harta apalagi lemahnya hukum atau sanksi terhadap pelakunya, namun korupsi tercipta karena lemahnya karakter dan pengawasan diri.

Sistem, aturan dan perundang-undangan bisa dibuat seketat mungkin, namun tanpa pengendalian dari dalam diri, godaan untuk berperilaku koruptif tetap akan merobohkan benteng integritas dalam diri siapapun," ujarnya.

3. Pendidikan antikorupsi dimulai dari menanamkan nilai moral

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Yonathan menilai, pendidikan antikorupsi harus dimulai dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, budaya dan agama, serta rasa tanggung jawab dan empati sejak dini, untuk membentuk budaya malu berbuat curang.

"Hanya dengan individu-individu yang memiliki pengendalian diri yang kuat, bangsa ini bisa lepas dari jeratan budaya korupsi yang telah berurat akar di negeri ini, agar bangsa kita, Bangsa Indonesia, menjadi bangsa yang kuat, bersih, adil, dan bermartabat," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us