Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan, MPR belum memutuskan apapun tentang amandemen UUD 1945, termasuk terkait PPHN.
"MPR RI belum memutuskan apapun karena masih melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dari semua aspek ketatanegaraan. Pengkajian ini penting dilakukan untuk mengetahui, apakah amandemen UUD 1945 perlu dilakukan untuk memasukkan PPHN atau cukup dengan penguatan UU RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai payung hukum rencana pembangunan nasional. Begitu pun pengaruhnya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Syarief dalam keterangannya di laman mpr.go.id, Selasa (17/8/2021).