Wali Kota Bekasi Rotasi 19 Pejabat Eselon II, 2 Orang Termasuk Kerabat

- Target perbaiki sistem PAD: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menargetkan memperbaiki sistem Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam waktu satu tahun agar lebih optimal.
- Daftar 19 pejabat eselon II yang sudah dilantik: Rotasi diharapkan menjadi langkah baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja OPD, serta menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi.
- Dua pejabat merupakan keluarga Tri Adhianto: Terdapat dua pejabat yang merupakan anggota keluarga Tri Adhianto, yakni Satia Sriwijayanti yang merupakan adik kandung Tri, dan juga M. Solikhin yang merupakan suami dari Satia.
Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merotasi dan melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu, 3 September 2025. Rotasi tersebut dilakukan pertama kali setelah Tri Adhianto menjabat sebagai wali kota.
Tri menyampaikan, rotasi itu dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja dan komunikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, rotasi dilakukan agar visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan dengan baik.
“Kinerja yang dibangun, komunikasi yang terjalin, serta tahapan yang sudah kita lalui menjadi catatan penting. Semua ini harus terus kita tingkatkan. Jangan hanya menerima jabatan lalu berhenti, tapi tunjukkan kerja nyata,” kata Tri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
1. Target perbaiki sistem PAD

Dengan rotasi tersebut, lanjut Tri, ia menargetkan memperbaiki sistem Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam waktu satu tahun agar lebih optimal.
Bahkan, Tri juga mengancam pencopotan jabatan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi jika target tidak tercapai.
"Ini bentuk komitmen kita untuk memperkuat pendapatan daerah di tengah tekanan ekonomi,” kata Tri.
2. Daftar 19 pejabat eselon II yang sudah dilantik

Tri juga mengatakan, seluruh pejabat yang baru dilantik agar lebih berhati-hati dalam menjalani tugasnya.
"Pemerintah Kota Bekasi sudah berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap kebijakan dan program kerja," katanya.
Rotasi diharapkan menjadi langkah baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja OPD, serta menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi.
Berikut daftar pejabat Eselon II yang dilantik:
1. Arief Maulana sebagai Kepala Dinas Tata Ruang
2. Dzikron sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
3. Asep Gunawan sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
4. M. Solikhin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah
5. Ika Indah Yarti sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
6. Kusnanto Saidi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pengendalian Penduduk (DP2KB)
7. M. Bambang Santosa sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan
8. Aceng Solahudin sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi Umum
9. Alexander Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pendidikan
10. Robert Tua sebagai Kepala Dinas Sosial
11. Nadih Arifin sebagai Kepala Diskominfostandi
12. Herbert sebagai Kepala Diskopukm
13. Karto sebagai Kepala Disketapang
14. Nesan Sujana sebagai Kepala Satpol PP
15. Hudi Wijayanto sebagai Kepala Kesbangpol
16. Dinas Faisal B sebagai Asisten Administrasi Umum
17. Dicky Irawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
18. Yudianto sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
19. Drh. Satia Sriwijayanti, Kepala Dinas Kesehatan.
3. Dua pejabat merupakan keluarga Tri Adhianto

Sementara, Ketua Titah Rakyat, Ali Akbar, menyebutkan terdapat dua pejabat yang merupakan anggota keluarga Tri Adhianto, yakni Satia Sriwijayanti yang merupakan adik kandung Tri, dan juga M. Solikhin yang merupakan suami dari Satia.
Ali menilai, penempatan dua pejabat yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan Wali Kota Bekasi tersebut, menimbulkan dugaan praktik nepotisme.
"Pemkot Bekasi semestinya menekankan profesionalisme dalam menempatkan pejabat publik, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Publik berhak mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal mutasi dan rotasi jabatan," katanya Kamis.