Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Anak Tersangka Perusakan Polsek-Polres Bekasi Terprovokasi Medsos

Kerusuhan di Bekasi
Penyerangan Polres Metro Bekasi Kota. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Anak-anak tidak mengetahui tuntutan saat demonstrasi, terprovokasi dari media sosial
  • KPAD Kota Bekasi menangani 33 anak di Bekasi, 23 dibebaskan karena tidak melakukan kekerasan
  • Sebanyak 24 orang jadi tersangka, termasuk 10 anak di bawah umur
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyebut 10 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota, terprovokasi dari media sosial.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menyampaikan, 10 anak tersebut terprovokasi dengan status yang terjadi di Indonesia saat melihat media sosial.

"Dari hasil asesmen kami memang itu bukan murni dari kemauan mereka. Karena memang mereka terprovokasi, terprovokasi dengan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya, Kamis (4/9/2025).

1. Mereka tidak mengetahui tuntutan saat demonstrasi

Kerusuhan di Bekasi
Penyerangan Polsek Pondok Gede Bekasi, Minggu (31/8/2025). (Istimewa)

Novrian mengatakan, kebanyakan anak-anak yang mengikuti demonstrasi tidak mengetahui apa yang menjadi tuntutannya. Selain itu, mereka juga tertarik melakukan penyerangan setelah melihat siaran langsung di sejumlah sosial media.

"Mereka mengikuti itu, gitu kan. Ada rasa penasaran, rasa ingin tahu. Terus akhirnya coba, asik nih, namanya anak muda kan, anak-anak kecil, gitu kan. Itu kan secara psikologis gampang banget diprovokasi, gitu. Gampang banget diarahkan," kata dia.

2. KPAD tangani 33 anak di Bekasi

KPAD Kota Bekasi
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian. (IDN Times/Imam Faishal)

Novrian juga mengatakan, pihaknya menangani 33 anak dari 66 orang yang ditangkap, saat terjadinya penyerangan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.

Sebanyak 23 dari 33 anak itu terbukti tidak melakukan kekerasan, sehingga sudah dipulangkan dengan memanggil orang tuanya.

"Kemarin ada sekitar 23 ya sudah dibebaskan, karena memang mereka tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan dan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum," kata Novrian.

3. Sebanyak 24 orang jadi tersangka

Kerusuhan di Bekasi
TNI Angkatan Darat membantu membubarkan massa yang diduga akan menyerang Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, sebanyak 24 dari 66 orang yang diduga melakukan penyerangan Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota, pada 31 Agustus 2025 hingga 1 September 2025 dini hari, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan 10 dari 24 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih berusia di bawah umur.

"Dua puluh empat orang terdiri dari 14 dewasa, 10 di bawah umur," katanya, Selasa, 2 September 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Putin Mau Dialog dengan Ukraina, Syaratnya Zelenskyy Datang ke Moskow

05 Sep 2025, 09:09 WIBNews