Bekasi, IDN Times - Wanita berinisial R menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial YH (36). Peristiwa itu terjadi di rumahnya, Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/12/2023) pagi, dan pertama kali diketahui tetangga korban.
"Sekitar jam 07.00 WIB, saksi N yang rumahnya bersebelahan jarak (30 meter) dari rumah korban, mendengar ada teriakan perempuan dari rumah korban," katanya kepada wartawan, Selasa.