Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi, Agum Gumelar, dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi dan Hoaks (Kammah) Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (19/3). Agum dilaporkan atas pernyataannya mengenai Prabowo Subianto dan kasus penculikan 1998.
"Poinnnya yang mendasar adalah tentang pernyataan Agum Gumelar yang perlu ditelusuri lebih jauh. Pernyataan Agum ini, dia mengetahui sejak 2014, sudah ngomong seperti itu juga. Berarti dugaannya peristiwa '98, dia tuh tahu persis segalanya, siapa yang ngebunuh, siapa yang dibunuh. Jelas tuduhannya kepada Pak Prabowo," kata Eggi kepada Wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).