Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) mengimbau kepada masyarakat Indonesia dan semua pihak yang terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya untuk menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Sebagai informasi, MK akan mengadakan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 besok.