Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Cak Imin Akan Berangkat Bersama ke MK dari Rumah Perubahan AMIN

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dijadwalkan bakal menghadiri pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amin memgatakan, Anies dan Cak Imin bersama Tim Nasional AMIN akan menuju MK dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat.  

“Kita berangkat bersama-sama dari Diponegoro, InsyaAllah jam 07.00 WIB,” kata Ari di Rumah Pemenangan AMIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

1. Anies imbau pendukungnya untuk tertib

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Anies Baswedan mengimbau para pendukung agar tertib saat MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 besok (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

“Kepada semua pihak baik yang terpilih atau tidak terpilih agar tertib mengikuti aturan,” kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Anies tidak menjawab saat ditanya optimisme soal nasib permohonannya besok. Ia mengaku bakal berkomentar setelah MK membacakan keputusan.

“Kita lihat besok, sesudah putusan kita komentar,” kata Anies.

2. Hamdan Zoelva optimis MK bakal mengabulkan permohonan AMIN

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional AMIN, Hamdan Zoelva (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Tim Nasional AMIN, Hamdan Zoelva masih optimis bahwa MK bakal mengabulkan permohonan.

“Kita selalu optimis, kita tunggu sajalah InsyaAllah optimis,” kata Hamdan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

3. Hamdan Zoelva memprediksi MK bakal membuat putusan di detik akhir

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hingga saat ini, mantan Ketua MK itu mengaku belum mendapatkan bocoran terkait keputusan MK besok. Menurutnya, perkara kali ini sangat dijaga betul oleh MK dan akan diputuskan beberapa jam sebelum pembacaan putusan.

“Untuk menghindari kebocoran MK biasanya memutus di detik-detik akhir,” kata Hamdan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us