Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 20 rukun warga (RW) masih tergolong zona merah COVID-19 yang dapat pengendalian khusus. Informasi tersebut didapat melalui pembaruan per 21 November 2020, terkait zona merah di ibu kota.
Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan sama-sama menjadi wilayah dengan RW zona merah terbanyak.
Berikut sebaran lengkapnya.