Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan lantaran dianggap melanggar kode etik.
Ketua BK DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, Wiliam terancam mendapat sanksi bila terbukti melanggar. Namun, ia masih akan mengkaji masalah ini dalam rapat anggota BK DPRD DKI Jakarta.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi gak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata Achmad.