Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto mengatakan senjata ilegal yang dipegang oleh mantan Danjen Kopassus, Soenarko, diduga berasal dari Aceh. Ia mengatakan senjata gelap itu diduga akan digunakan oleh purnawirawan jenderal itu untuk maksud tertentu.
"Ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh, yang kemudian diindikasikan, diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu, maksud tertentu, yang kita tidak tahu," kata Wiranto ketika ditemui di Istana Negara pada Selasa sore (21/5) tadi.
Sehingga, ia menyebut alasan Soenarko ditangkap semata-mata bukan karena ucapannya yang diduga memberi instruksi kepada massa aksi 22 Mei untuk menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Negara. Adapula senjata yang diperoleh secara ilegal. Lalu, bagaimana status hukum dari Soenarko saat ini?