Jakarta, IDN Times - Imigrasi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WS di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/9/2026). Dia diduga memburu penyu belimbing secara ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengamanan berawal dari informasi Kesbangpol Raja Ampat dan surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang dikirim Wakil Bupati Raja Ampat.
