Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensesneg di Rapat DPR: Maaf Pengajuan Dinas Luar Negeri Dibatasi

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lembah Tidar, Magelang. (IDN Times / Amir Faisol)
Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lembah Tidar, Magelang. (IDN Times / Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta maaf dalam rapat bersama DPR RI, karena perjalanan dinas luar negeri ke depan mulai dibatasi.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

1. Sesuai arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Rabu (6/11/2024) (dok. IDN Times/Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Rabu (6/11/2024) (dok. IDN Times/Istimewa)

Prasetyo menjelaskan, kebijakan pembatasan perjalan dinas luar negeri merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Pemerintah ingin memastikan anggaran bisa berjalan efisien dan efektif.

"Kami mohon izin dalam forum terhormat ini ingin menyampaikan bahwa kami mohon maaf dan mohon permakluman, apabila dalam perjalanan ke depan, ada beberapa pengajuan perjalanan-perjalanan dinas luar negeri yang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan coba kita efisienkan," kata dia.

2. Dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bertemu Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bertemu Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Instagram/smindrawati)

Prasetyo menyebut, Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) sudah mengatur mengenai pembatasan anggaran untuk keperluan dinas luar negeri.

"Kami mohon izin di forum yang terhormat sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan, untuk kita mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-perjalanan dinas luar negeri," tuturnya.

3. Menkeu minta pejabat pangkas biaya perjalanan dinas 50 persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan pakaian ala militer berfoto dengan Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menteri lainnya. (www.instagram.com/@smindrawati)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan pakaian ala militer berfoto dengan Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menteri lainnya. (www.instagram.com/@smindrawati)

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara, memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu anggaran 2024.

Arahan tersebut disampaikan Menkeu menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan belanja negara lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," demikian bunyi surat yang ditandatangani Sri Mulyani itu, akhir pekan lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us