Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan keamanan dan perlindungan masyarakat untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus persekusi yang berujung korban jiwa.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
