Jakarta, IDN Times - Uni Emirat Arab (UEA), pada Jumat (13/3/2026), mengumumkan telah menangkap 45 orang, termasuk warga negara asing, karena merekam serangan udara Iran dan mengunggahnya di media sosial.
Dilansir dari Anadolu, kepolisian Abu Dhabi mengatakan, orang-orang tersebut membagikan gambar, video, dan laporan yang tidak akurat yang dapat menggiring opini publik dan menyebarkan rumor. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk hanya mengandalkan sumber resmi dan menghindari membagikan lokasi kejadian.
