46 WNI Korban TPPO dari Myanmar Pulang ke Indonesia

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KP2MI pulangkan 46 WNI korban TPPO di Myanmar.
- Pulang Kamis (20/2/2025), termasuk anggota DPRD Indramayu, mereka terjebak di wilayah konflik Myawaddy.
- Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi dan Direktur PWNI Kemlu RI mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Para korban akan dipulangkan ke daerah asal setelah pendalaman modus pelaku.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Mereka tiba Kamis (20/2/2025) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan dua penerbangan.
Dari keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI, puluhan WNI tersebut merupakan korban tindak pidana orang (TPPO). Salah satu korban yang dipulangkan adalah anggota DPRD Indramayu, berinisial R.
Para WNI ini sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
1. Pelajaran bagi WNI tak tergoda janji gaji tinggi di luar negeri

Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi menyebut pemulangan mereka menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi.
"Ini seharusnya menjadi pembelajaran kedepannya. Bahwa masyarakat tidak mudah tertipu dengan iming-iming apapun. Apalgi sekarang ini marak rayuan-rayuan melalui media sosial, seolah-olah memberikan janji-janji utuk bekerja mudah tanpa dokumen, tanpa persyaratan lengkap, bahkan tanpa kompetensi," kata Rinardi dalam keterangan tertulis KP2MI, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, jika tidak berhati-hati, WNI bisa menjadi korban TPPO.
Direktur PWNI Kemlu RI, Judha Nugraha, juga sepakat masyarakat harus lebih waspada atas tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan gaji tinggi, tapi tidak meminta kualifikasi khusus, tanpa visa kerja, tanpa kontrak kerja.
2. Pernah bekerja di sektor judi online

Korban yang dipulangkan, ungkap Judha, sebelumnya sudah pernah bekerja di sektor judi online. Judha menyebut beberapa korban pernah bekerja di sektor judi online di Filipina, Kamboja hingga Laos.
“Ada beberapa di antara mereka yang sudah pernah bekerja sebelumnya di sektor judi online di Filipina, kemudian pindah ke Laos dan kemudian akhirnya ke Myawaddy (Myanmar). Ada juga yang sudah bekerja di sektor judi online juga di Kamboja,” kata Judha.
3. Akan dipulangkan ke daerah asal usai investigasi

Judha menambahkan, para korban akan dipulangkan ke daerah asal mereka usai melakukan pendalaman, terkait cara-cara pelaku untuk menjebak para korban.
“Mereka nanti akan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center Kemensos untuk dilakukan pendalaman terhadap bagaimana modus-modus atau cara-cara yang dilakukan sehingga mereka bisa terjebak hingga ke Myawaddy (Myanmar),” pungkas Judha.