Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan visa 'digital nomad' atau yang biasa dikenal dengan visa 'workcation' pada tahun depan.
Dengan visa kerja tersebut, akan memungkinkan orang asing untuk bekerja jarak jauh di Korsel selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun dalam program percontohan mulai 1 Januari 2024.
"Untuk membuat pekerjaan jarak jauh dan liburan bagi orang asing di Korea lebih lancar, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru," kata kementerian tersebut pada Jumat (29/12/2023).
"Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk bepergian dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama," tambahnya, dikutip dari Korea Herald.
Saat ini, pemerintah negara tersebut sedang menyoroti tren workcation, di mana karyawan bekerja dari jarak jauh dari lokasi yang berbeda.