Apa yang Dilakukan PBB jika Korut Terbukti Kirim Militer ke Rusia?

Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS), Korea Selatan (Korsel), dan Ukraina baru-baru ini mengungkap adanya upaya pengiriman pasukan Korea Utara (Korut) ke wilayah Rusia. Pada Rabu (23/10/2024), Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dilansir France24, kemungkinan yang paling ditakutkan terkait pengiriman pasukan tersebut adalah penggunaannya dalam konflik Rusia-Ukraina. Utusan Prancis untuk PBB, Nicolas de Riviere, mengatakan tindakan tersebut akan meningkatkan eskalasi konflik kedua pihak.
Adapun Korsel menolak tegas langkah negara tetagganya itu. Seoul bahkan mengancam akan mengirim senjata ofensif ke Ukraina sebagai balasan.
Lalu bagaimana dengan PBB? Apa yang bisa dilakukan PBB dalam hal ini? Berikut ulasannya!
1. Kemungkinan dikeluarkan resolusi baru

Korut telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB sejak 2006. Langkah itu masih terus berlanjut untuk mengekang pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik milik Pyongyang.
Dilansir Reuters, DK memiliki komite sanksi khusus untuk Korut. Komite yang berisi 15 anggota dewan ini dibentuk untuk mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan negara tersebut.
Anggota DK juga dapat mengusulkan tindakan melalui adopsi suatu resolusi. Namun, langkah itu memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa adanya veto dari lima anggota tetap DK.
Berdasarkan aturan DK PBB, negara-negara dilarang terlibat dalam penerimaan pelatih, penasihat, atau pejabat lain untuk tujuan pelatihan yang berkaitan dengan militer, paramiliter, atau kepolisian. Karena itu, Korut juga dikenakan embargo senjata.
2. Pemantauan sanksi secara ketat

Panel ahli independen dibentuk oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk mengawasi sanksi yang dijatuhkan terhadap Korut selama 15 tahun. Panel ini memberikan laporan kepada Sekjen PBB sebanyak dua kali setahun untuk mendapatkan rekomendasi tindakan.
Laporan yang diberikan menyebutkan nama individu, entitas, dan negara yang sedang diselidiki oleh para ahli atau yang diyakini telah melanggar sanksi.
Adapun sanksi PBB terhadap Korut diberlakukan tanpa batas waktu. Mandat panel pakar diperbarui setiap tahun oleh DK. Maret lalu, Rusia memveto pembaruan tersebut. Para pakar kemudian berhenti memantau penegakan sanksi PBB terhadap Korut pada 30 April.
Namun awal bulan ini, AS, Korsel, dan Jepang meluncurkan tim multinasional baru untuk memantau penegakan sanksi terhadap Korut. Pyongyang melihat tindakan ini tidak sah dan melanggar hukum.
Meski demikian, para ahli melihat sanksi tak akan mungkin terjadi terhadap Korut. Rusia dan China akan tetap memberikan veto terhadap sanksi yang dijatuhkan DK PBB.
3. Korut mulai kerahkan 3 ribu pasukan ke Rusia

Korsel telah menuduh Korut akan mengirim 10 ribu pasukan ke Rusia. Hal ini dibantah oleh Pyongyang.
Namun pada Rabu, unit intelijen Korsel dan Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi pengiriman pasukan tersebut. Dilaporkan bahwa ada 3 ribu pasukan yang sedang dimobilisasi ke Rusia.
“Ada bukti adanya pasukan DPRK di Rusia,” kata Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dilansir dari NBC News.
Austin menambahkan, mereka masih mencermati upaya pengiriman tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan alarm berbahaya yang harus ditanggapi secara serius. Tindakan ini dikhawatirkan akan memicu konflik berkenlajutan anatara Rusia dan Ukraina.