Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan baru untuk mewajibkan wisatawan asal Nigeria untuk menunjukkan media sosialnya sebagai syarat pembuatan visa kunjungan pada Senin (18/8/2025).
“Pembuat visa dari Nigeria wajib menuliskan seluruh akun media sosial-nya atau seluruh platform yang digunakannya dalam kurun waktu 5 tahun selama proses pembuatan visa DS-160,” ungkapnya.
Sebelumnya, AS sudah memperingatkan agar warga Nigeria tidak menyalahgunakan visa kunjungan untuk melahirkan di negaranya. Praktik ini banyak dilakukan agar anaknya memperoleh kewarganegaraan AS.