AS Sanksi Perusahaan Emas yang Terkait dengan Hizbullah

- Sanksi AS terhadap perusahaan emas Lebanon yang terkait dengan Hizbullah
- AS juga sanksi individu dan perusahaan lain yang bekerja sama dengan Hizbullah
- Hizbullah menolak seruan untuk melucuti senjatanya
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Selasa (10/2/2026), menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan emas di Lebanon yang dituduh memiliki hubungan dengan kelompok Hizbullah.
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa perusahaan Jood SARL berperan dalam membantu mengonversi cadangan emas Hizbullah menjadi dana yang dapat digunakan untuk mendukung pemulihan kembali kelompok tersebut.
“Hizbullah adalah ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. Departemen Keuangan akan berupaya untuk memutus kelompok teroris ini dari sistem keuangan global demi memberikan Lebanon kesempatan untuk kembali damai dan sejahtera," demikian pernyataan dari Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dikutip dari Al Jazeera.
1. Sanksi baru ini dijatuhkan saat harga emas mencapai rekor tertinggi

Menurut Departemen Keuangan AS, Jood SARL beroperasi di bawah al-Qard al-Hassan (AQAH), sebuah lembaga keuangan di Lebanon yang telah lebih dulu dikenai sanksi karena terkait Hizbullah.
“Setelah menghadapi berbagai tantangan sepanjang awal 2025 untuk memperoleh pendanaan, Hizbullah mengarahkan AQAH guna memastikan kelompok teroris tersebut tetap memiliki akses terhadap arus kas. Pejabat senior Al-Qard Al-Hassan mendirikan jaringan perusahaan untuk memperdagangkan emas di Lebanon dan kemungkinan juga di luar negeri," kata departemen tersebut.
Sanksi ini dijatuhkan saat harga emas mencapai rekor tertinggi, yakni menembus 5 ribu dolar AS (sekitar Rp83,9 juta) per ons. Hizbullah sejak lama mengecam sanksi yang dijatuhkan AS, yang menurut kelompok tersebut turut berkontribusi terhadap krisis ekonomi di Lebanon.
2. AS juga sanksi sejumlah individu dan perusahaan yang bekerja sama dengan Hizbullah

Selain Jood SARL, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan pelayaran yang diklaim membantu menghasilkan pendapatan bagi Hizbullah. Salah satunya adalah seorang warga Rusia, dilansir dari Arab News.
Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh aset milik pihak-pihak yang masuk dalam daftar sanksi yang berada di AS akan diblokir, dan transaksi keuangan dengan mereka dapat dianggap sebagai tindak pidana.
AS pertama kali menetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris Asing pada 8 Oktober 1997, dan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus pada 31 Oktober 2001.
3. Hizbullah tolak seruan untuk melucuti senjatanya

Pada 2024, Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Hizbullah, menewaskan para pejabat militer dan politik tertinggi kelompok tersebut. Dalam konflik itu, militer Israel juga menginvasi Lebanon selatan dan menghancurkan banyak desa di wilayah perbatasan.
Meski mengalami pukulan hebat, setelah gencatan senjata pada November 2024, Hizbullah menggelontorkan jutaan dolar untuk membangun tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumahnya akibat serangan Israel. Namun, Israel dilaporkan terus melancarkan serangan harian di Lebanon, menghambat rekonstruksi desa-desa di selatan dan mencegah puluhan ribu warga yang mengungsi kembali ke kampung halaman mereka.
Pada Januari 2026, Kementerian Luar Negeri Lebanon mengajukan pengaduan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel. Dalam pengaduan tersebut, tercatat sedikitnya 2.036 pelanggaran terjadi selama Oktober hingga Desember 2025.
Selain tekanan eksternal dari AS dan Israel, Hizbullah juga menghadapi tekanan dari pemerintah Lebanon untuk melucuti persenjataan mereka. Namun, Hizbullah menolak melakukannya dengan alasan memiliki hak untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai ekspansionisme Israel.



















