Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
AS Sita 22 Ribu Artefak Kuno Hasil Penyelundupan di Florida
Artefak kuno (Unsplash.com/Trnava University)
  • Otoritas AS menyita lebih dari 22 ribu artefak kuno hasil penyelundupan di Florida, salah satu penyitaan properti budaya terbesar lembaga federal tersebut.
  • Artefak berusia 1.000–5.000 tahun dari Eropa, Afrika, Syam, dan Mediterania Timur diverifikasi oleh arkeolog serta akademisi untuk memastikan keaslian dan perawatannya.
  • Penyelidikan menargetkan jaringan perdagangan ilegal yang diduga membiayai kejahatan, pencucian uang, dan terorisme, dengan tujuan memulangkan artefak autentik ke negara asal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS) menyita puluhan ribu benda bersejarah ilegal di wilayah Florida pada Jumat (28/8/2026). Operasi penindakan ini tercatat sebagai salah satu penyitaan artefak cagar budaya terbesar dalam sejarah lembaga federal tersebut.

Langkah tegas ini diambil guna membongkar jaringan kejahatan internasional yang menyelundupkan barang warisan dunia. Seluruh benda pusaka yang berhasil disita kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

1. Penyelidik amankan puluhan ribu artefak dari berbagai benua

Ilustrasi koleksi artefak kuno yang dipamerkan di museum (pexels.com/Rahime Gül)

Tim penyidik gabungan sukses menyita lebih dari 22 ribu artefak kuno yang diperkirakan berasal dari peradaban berusia 1.000 hingga 5.000 tahun lalu. Benda-benda bersejarah tersebut meliputi koin kuno, patung terakota, senjata, perhiasan, vas, hingga peninggalan mosaik.

Hasil identifikasi awal mencatat rentetan objek ini berasal dari berbagai situs bersejarah di Eropa, Afrika, Syam (Levant), dan Mediterania Timur, termasuk peninggalan era Mesir, Bizantium, Romawi, serta Yunani. Operasi skala besar ini merupakan hasil kerja sama antara Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) Tampa dan Biro Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

"Kami akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melestarikan artefak asli peninggalan sejarah peradaban ini bagi generasi mendatang," kata Penasihat Senior Program Properti Budaya HSI, Mary Cook, dilansir The Ritz Herald.

2. Pakar arkeologi dilibatkan untuk verifikasi keaslian artefak

ilustrasi artefak (unsplash.com/ Trnava University)

Pihak berwenang sempat menghadapi kendala dalam mengidentifikasi puluhan ribu benda tersebut lantaran ketiadaan alat uji lapangan instan, layaknya dalam operasi pemberantasan narkotika. Guna mengatasi hal itu, HSI Tampa menggandeng belasan pakar arkeologi terkemuka untuk memeriksa sekaligus memverifikasi keaslian setiap peninggalan.

Lembaga federal ini juga bermitra dengan tim peneliti dari Universitas South Florida dan Universitas Pennsylvania. Para akademisi tersebut bertugas menganalisis konteks sejarah dan memastikan teknik perawatan artefak tetap terjaga selama masa penyelidikan.

"Saya tidak pernah membayangkan bisa memegang dan memeriksa langsung objek bersejarah yang dibuat lebih dari 4.000 tahun lalu," ujar Agen Khusus HSI Tampa, Leanna Richardson.

3. Perdagangan ilegal danai kejahatan dan terorisme global

Koleksi artefak kayu Mesir kuno yang langka, yang ditemukan di makam KV57, milik Firaun Horemheb. Saat ini dipamerkan di Grand Egyptian Museum. (commons.wikimedia.org/Amr F.Nagy)

Perdagangan gelap barang antik merupakan kejahatan lintas negara yang mampu meraup keuntungan finansial fantastis. Tingginya permintaan pasar internasional, dipadukan dengan risiko penangkapan yang lebih rendah dibanding kejahatan narkotika, membuat penyelundupan properti budaya kian marak.

Keuntungan dari bisnis ini kerap dialirkan untuk mendanai operasi sindikat kejahatan dan aktivitas pencucian uang. Penyelidikan federal yang tengah berlangsung saat ini bertujuan untuk memulangkan seluruh artefak otentik tersebut ke negara asalnya. Sejak 2007, program ini tercatat telah mengembalikan 20 ribu objek bersejarah ke lebih dari 40 negara pemilik sah.

"Perdagangan properti budaya ini merampas warisan peradaban dan mendanai organisasi kejahatan keuangan internasional hingga kegiatan terorisme," kata Pelaksana Tugas Agen Khusus HSI Tampa, Micah McCombs.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Seompreng MBG, 592 Pasien02 Sep 2026, 22:44 WIB