Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Florida, Amerika Serikat (AS), menetapkan perintah penangkapan kepada mantan Presiden Kuba, Raul Castro pada Senin (19/10/2026). Putusan dibuat atas tuduhan Castro bertanggung jawab menembak jatuh dua pesawat sipil pada Februari 1996.
Sejak awal 2026, hubungan AS dan Kuba terus memanas menyusul penangkapan mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Sebab, Washington menetapkan sanksi dan pemblokiran bahan bakar minyak (BBM) ke Havana yang mendorong krisis energi.