Jakarta, IDN Times - Pemerintah Peru resmi menetapkan status keadaan darurat di lima penjara berkeamanan maksimum pada Sabtu (5/9/2026). Kebijakan strategis ini diambil untuk menekan eskalasi kejahatan terorganisasi yang memicu keresahan masyarakat di berbagai wilayah.
Langkah darurat ini bertujuan memulihkan ketertiban nasional di bawah kepemimpinan pemerintah yang baru. Untuk itu, aparat kepolisian dan militer mulai dikerahkan guna memperketat pengamanan penjara sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
