Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengajukan proposal dana bantuan sebanyak 33 miliar dolar atau sekitar Rp479,3 triliun untuk Ukraina. Dia sekarang berharap bahwa Kongres AS menyetujui proposal tersebut.
Uang sebanyak itu dirancang oleh Joe Biden dalam paket bantuan yang dibagi menjadi beberapa bagian. Dari total dana yang diminta Biden, sebagian akan diberikan untuk membantu negara-negara kawasan sekitar Ukraina, untuk membantu pengungsi Ukraina, juga membantu petani AS guna menopang hasil pertanian produksi Ukraina.
Proposal dana bantuan yang diajukan oleh Biden memberikan sinyal yang jelas kepada Rusia bahwa AS tidak akan mundur dalam mendukung Ukraina. Biden juga menegaskan bahwa dunia harus meminta pertanggung jawaban Rusia atas invasinya ke Ukraina.