Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri, Sugiono, mendesak Israel agar patuh pada hukum internasional. Israel merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki kewajiban umum untuk mematuhi komitmennya.
"Israel wajib mematuhi komitmennya dalam menerima dan melaksanakan kewajiban yang ditetapkan oleh Piagam PBB dengan itikad baik," kata Menlu Sugiono saat berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Sugiono, Israel telah menerima kewajiban tersebut melalui pernyataan penerimaan kewajiban berdasarkan Piagam PBB Pasal 4 Ayat 1. Dalam pernyataannya, Sugiono mengutip, 'Negara Israel menerima kewajiban Piagam PBB tanpa syarat dan berjanji untuk menghormatinya sejak hari ketika menjadi anggota PBB.'