Jakarta, IDN Times - Iran dilaporkan sudah melanggar gencatan senjata yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa (7/4/2026). Sebab, pada Rabu (8/4/2026) pagi waktu setempat, Iran melancarkan serangan rudal ke wilayah Israel.
Selain menyerang Israel, Iran juga dikabarkan menyerang Bahrain. Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Bahrain, serangan ini memicu peringatan darurat di seluruh negeri.
"Sirene peringatan telah diaktifkan. Warga dan penduduk diminta untuk tetap tenang, menuju ke tempat aman terdekat, dan mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi," bunyi pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Bahrain, seperti dilansir Jerusalem Post.
