Diancam Sanksi, Israel Ngotot Bangun Permukiman di Tepi Barat

- Pemerintah Israel merencanakan pembangunan permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki
- Keputusan ini mendapat kritik dari berbagai negara dan komunitas internasional
- Ketegangan antara Israel dan Palestina semakin meningkat akibat kebijakan tersebut
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Israel mengumumkan rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, meski mendapat ancaman sanksi dari komunitas internasional.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan dengan Palestina dan kritik dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyampaikan pengumuman tersebut pada Kamis (29/5/2025). Ia dikenal sebagai pendukung kuat ekspansi permukiman. Langkah ini dinilai sebagai respons atas pengakuan negara Palestina oleh sejumlah negara Eropa, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik.
1. Keputusan kontroversial pemerintah Israel
Pada hari yang sama, kabinet keamanan Israel menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman di Tepi Barat, termasuk legalisasi lima pos yang sebelumnya dianggap ilegal oleh hukum Israel.
Lokasi pembangunan mencakup area dekat Betlehem, situs Warisan Dunia UNESCO. Keputusan ini diambil meskipun ada peringatan dari AS mengenai kemungkinan sanksi terhadap pejabat Israel yang terlibat.
“Kami tidak akan berhenti membangun di tanah leluhur kami. Ini adalah hak kami,” ujar Smotrich, merujuk Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria.
Pemerintah Israel juga membatalkan sejumlah izin kerja bagi warga Palestina, sebagai tanggapan atas pengakuan Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, dilansir Al Jazeera.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menilai permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat. Namun, Israel menyatakan wilayah tersebut bagian dari hak historisnya. Kebijakan ini dinilai akan semakin menyulitkan upaya perdamaian yang telah lama terhenti, dilansir BBC.
2. Reaksi keras dari Palestina dan dunia
Otoritas Palestina mengecam kebijakan tersebut sebagai perang terbuka terhadap rakyat Palestina. Juru bicara kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, memperingatkan bahwa langkah ini memperburuk situasi keamanan dan mendesak komunitas internasional untuk bertindak.
“Ini bukan hanya soal tanah, tetapi tentang penghapusan identitas dan hak kami,” ujar Rudeineh, dilansir Al Jazeera.
Ia menilai pembangunan di situs Warisan Dunia sebagai provokasi untuk mengubah status quo.
AS menyatakan kekecewaan dan menilai permukiman baru merusak prospek solusi dua negara. Uni Eropa juga mempertimbangkan sanksi tambahan.
“Kami mendesak Israel menghentikan langkah sepihak yang mengganggu stabilitas,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, dilansir CNN.
3. Dampak dan ketegangan yang meningkat
Pembangunan ini diprediksi memicu ketegangan lebih lanjut di Tepi Barat, yang telah mengalami peningkatan kekerasan sejak awal 2025. Menurut PBB, lebih dari 400 insiden kekerasan terjadi tahun ini, dengan puluhan korban jiwa dari kedua pihak.
Warga Palestina di sekitar Betlehem menyuarakan kekhawatiran atas dampaknya terhadap kehidupan mereka.
“Kami kehilangan tanah, air, dan kebebasan. Ini upaya memaksa kami pergi,” kata Mohammad Salem, petani setempat, dilansir Associated Press. Ia mengeluhkan pembatasan akses ke lahan akibat pos pemeriksaan.
Human Rights Watch (HRW) menyerukan sanksi lebih tegas terhadap Israel.
“Permukiman ini jelas melanggar hukum internasional. Dunia harus bertindak, bukan hanya mengecam,” ujar Omar Shakir, Direktur HRW untuk Israel dan Palestina.
Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam sidang Dewan Keamanan PBB mendatang.