Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memberi sanksi baru kepada bank asal Turki karena diduga bekerja sama dengan Iran. Kebijakan itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) AS pada Jumat (4/9/2026).
Bank Turki yang disanksi AS tadi bernama Golden Global Yatirim Bankasi (Golden Global Bank). Bank ini didirikan pada 2019. Kemenkeu AS menjelaskan, bank tersebut diduga telah memfasilitasi transaksi perbankan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dan menyediakan Pemerintah Iran akses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan internasional.
