Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Donald Trump Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Iran

ilustrasi bendera iran (pexels.com/aboodi vesakaran)

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran, menandai kebijakan pertama sejak ia kembali ke Gedung Putih. Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi ini pada Kamis (6/2/2025), dengan menargetkan jaringan minyak Iran yang dianggap mendanai aktivitas yang mengancam stabilitas global.

Sanksi ini mencakup perusahaan, kapal, dan individu yang terhubung dengan entitas yang sebelumnya sudah masuk daftar hitam AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, langkah ini bertujuan menghentikan pendanaan Iran untuk program nuklir, pengembangan rudal, serta dukungan terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah.

Dalam sidang konfirmasinya, Bessent mengkritik kebijakan sanksi pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden.

Dilansir AP News, ia menilai kebijakan tersebut kurang tegas dan menyerukan agar AS menerapkan rezim sanksi yang lebih kuat, terutama terhadap Iran serta entitas minyak dan keuangan Rusia.

1. Sanksi AS menyasar perusahaan di berbagai negara

Ilustrasi Industri Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari Al Jazeera, sanksi baru ini tidak hanya berlaku bagi Iran, tetapi juga mencakup perusahaan dan individu di China, India, dan Uni Emirat Arab.

AS menuduh Iran menggunakan hasil ekspor minyaknya untuk membiayai program nuklir dan mendukung kelompok proksi di kawasan.

Departemen Keuangan AS akan menargetkan secara agresif setiap upaya Iran dalam mendapatkan pendanaan bagi aktivitas berbahaya.

Sementara itu, Iran menolak tuduhan ini dan menyebut sanksi sebagai upaya AS untuk menghambat perdagangan minyak mereka.

2. Trump kembali terapkan tekanan maksimum

Pada 19 Maret 2016, Donald Trump mengadakan rapat umum di Fountain Park, Fountain Hills, Arizona. (Gage Skidmore, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

Dua hari sebelum pengumuman sanksi, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghidupkan kembali kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran. Kebijakan ini serupa dengan langkah yang ia ambil pada 2018, saat menarik AS dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Will Scharf, penasihat Trump, menjelaskan bahwa kebijakan ini melibatkan berbagai lembaga pemerintah untuk menekan Iran, terutama terkait program nuklir dan dukungan terhadap kelompok bersenjata.

“Tujuannya adalah memastikan seluruh pemerintah AS bekerja sama dalam mengendalikan aktivitas Iran melalui sanksi dan tekanan ekonomi,” ujar Scharf.

3. Trump masih buka peluang diplomasi

Ilustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun memperketat sanksi, Trump menyatakan masih membuka kemungkinan diplomasi dengan Iran. Saat berbicara kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025), ia mengungkapkan keinginannya agar Iran berkembang tanpa memiliki senjata nuklir.

“Saya ingin Iran menjadi negara yang besar dan sukses, tetapi mereka tidak bisa memiliki senjata nuklir,” kata Trump.

“Kami akan sangat tegas jika mereka tetap bersikeras,” lanjutnya.

Di sisi lain, Iran membantah memiliki ambisi untuk membuat senjata nuklir. Namun, mereka terus meningkatkan pengayaan uranium dalam beberapa tahun terakhir sebagai respons terhadap sanksi yang diterapkan AS.

4. AS berupaya hentikan ekspor minyak Iran

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Trump juga menginstruksikan pejabat AS untuk memperketat sanksi guna menekan ekspor minyak Iran hingga nol. Kebijakan ini diambil setelah pemerintahan sebelumnya, di bawah Joe Biden, dikritik oleh Partai Republik karena dinilai kurang tegas dalam menegakkan sanksi terhadap Iran.

Departemen Luar Negeri AS (DOS) menyambut baik sanksi baru ini dan menyebut ekspor minyak Iran sebagai ilegal.

“Hasil penjualan minyak ini digunakan untuk mendanai kelompok teroris dan proksi Iran,” bunyi pernyataan resmi DOS.

Namun, Iran tetap menyatakan haknya sebagai negara berdaulat untuk menjual minyaknya. Sejauh ini, Iran terus meningkatkan pengayaan uranium sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang diterapkan AS.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bagus Samudro
EditorBagus Samudro
Follow Us