Donald Trump Tidak akan Bersaksi pada Sidang Pemakzulannya

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dipastikan tidak akan memberikan kesaksian apa pun pada sidang pemakzulannya. Keterangan itu diutarakan oleh kuasa hukum Trump menanggapi permohonan Partai Demokrat yang menginginkan agar Presiden AS ke-45 itu menjawab pertanyaan para anggota Senat.
"Presiden (Trump) tidak akan bersaksi dalam proses (hukum) yang tidak konstitusional,” kata penasihat Trump, Jason Miller, sebagaimana dilaporkan Los Angeles Times pada Jumat (5/2/2021), beberapa jam setelah surat permohonan dari Partai Demokrat keluar.
Pada kesempatan lain, Miller menilai permohonan itu sebagai aksi agresif Demokrat untuk menjatuhkan Trump sekalipun dia telah meninggalkan Gedung Putih. “Tindakan (yang ditampilkan untuk) hubungan masyarakat,” demikian Miller menyebut persidangan pemakzulan Trump.
1. Menggali keterangan lebih lanjut dari Trump

Anggota legislatif dari Partai Demokrat, Jamie Raskin, menyebut surat tersebut merupakan upaya pengadilan Senat untuk memutuskan sejauh mana keterlibatan Trump dalam kerusuhan di Gedung Capitol, Washington D.C yang terjadi pada 6 Januari 2021
Pasalnya, pengacara Trump melalui laporan hukumnya, menyampaikan bahwa politikus Partai Republik itu sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan di Capitol yang menewaskan lima orang. Trump bahkan disebut sebagai presiden luar biasa yang telah mengabdikan dirinya demi kepentingan rakyat Amerika.
Raskin mengatakan terlepas dari fakta atau bukti apa pun yang nantinya diajukan dalam pengadilan, Trump harus memberikan kesaksian sebagai bagian pemeriksaan silang. Sidang pemakzulan di Senat akan dilanjutkan kembali pada Selasa (9/2/2021). Trump diminta untuk memberikan kesaksian, paling cepat pada Senin (8/2/2021) dan paling lambat pada Kamis (11/2/2021).
2. Sebagian pihak menilai kesaksian Trump tidak lagi dibutuhkan

Bruce Castor dan David Schoen, pengacara Trump yang menganggap persidangan pemakzulan terhadap presiden yang sudah lengser sebagai tindakan inkonstitusional, menyampaikan bahwa kesaksian dari kliennya tidak akan membuktikan tuduhan apa pun. Bahkan, pihaknya menyebut persidangan ini sebagai aksi teatrikal yang terlalu serius untuk dimainkan.
Senator Richard Blumenthal juga mengatakan bila kesaksian Trump tidak diperlukan untuk membuktikan keterlibatannya dalam kerusuhan di Capitol. “(Pernyataan/provokasi Trump sebelum kerusuhan) adalah bukti paling kuat. Kata-katanya sendiri memberatkan dia, " kata Blumenthal.
Sementara itu, Senator Lindsey Graham menyebut permohonan kesaksian adalah taktik politik yang dimainkan oleh Demokrat. “Itu ide yang buruk. Saya tidak berpikir itu akan memberi keuntungan kepada siapa pun,” kata Graham yang juga berasal dari Partai Republik.
3. Trump dimakzulkan karena memprovokasi kerusuhan di Capitol

Sebagai informasi, Trump merupakan presiden Negeri Paman Sam pertama yang dimakzulkan dua kali dalam satu periode kepemimpinannya. House of Representatives mengajukan draf pemakzulan yang kedua atas tuduhan keterlibatan Trump dalam kerusuhan yang mencoreng simbol demokrasi AS.
Sebelum kerusuhan, Trump menyampaikan pidato selama 50 menit yang meminta warga Amerika untuk mencurahkan kemarahannya atas pemilu yang diklaim penuh kecurangan. Beberapa perusuh di Capitol yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu jadwal persidangan, telah mengaku bahwa mereka berbuat anarkisme karena terprovokasi pidato Trump.
Bila dua per tiga anggota Senat menyetujui draf pemakzulan yang diajukan oleh dewan legislatif, Trump akan kehilangan hak politiknya untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk periode keduanya pada 2024 nanti.