Gedung Capitol (unsplash.com/Harold Mendoza)
RUU ini pertama kali dirancang pada 2025 oleh mendiang Senator Republik Lindsey Graham bersama Senator Demokrat Richard Blumenthal. Pembahasannya sempat tertahan di parlemen selama hampir satu setengah tahun.
Pemerintahan Trump awalnya menolak RUU tersebut karena khawatir mengganggu perundingan damai antara Rusia dan Ukraina. Sikap Gedung Putih melunak setelah upaya diplomasi dengan Moskow tidak membuahkan hasil nyata.
Wafatnya Graham pada Juli lalu menjadi titik balik yang mempercepat proses persetujuan di Kongres. Para senator dari kedua partai sepakat meloloskan RUU ini di Senat dengan perolehan suara 86-11 sebagai bentuk penghormatan bagi Graham.
DPR AS akhirnya meloloskan paket sanksi tersebut tepat sebelum masa reses menjelang pemilihan umum paruh waktu. Ketua DPR AS, Mike Johnson, menyambut baik pengesahan RUU ini.
"Saya selalu mendukung RUU sanksi Rusia. Kami memang harus membangun konsensus terlebih dahulu, dan sekarang kami berhasil mencapainya," kata Mike Johnson, dilansir NBC News.