Pakar PBB: Israel Telah Memenuhi Seluruh Ambang Batas Genosida

Serukan sanksi yang lebih tegas untuk Israel

Jakarta, IDN Times - Seorang pakar PBB meyakini operasi militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober merupakan genosida, dan meminta dunia internasional untuk segera menjatuhkan sanksi serta embargo senjata terhadap Tel Aviv.

“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza telah terpenuhi,” kata Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, kepada badan hak asasi manusia PBB di Jenewa.

“Saya mohon negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan menerapkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel dan memastikan bahwa masa depan tidak terulang kembali," tambah dia pada Selasa (26/3/2024).

1. Israel langgar tiga aturan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB

Dalam laporannya yang berjudul "Anatomi Genosida", Albanese membeberkan indikasi jelas bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB.

“Membunuh anggota kelompok; menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok; dan dengan sengaja menimbulkan kondisi-kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan akan mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian," beber dia.

Albanese mengatakan bahwa Israel telah membunuh lebih dari 30 ribu warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober, dengan sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari 12 ribu lainnya dilaporkan hilang dan diperkirakan tewas di bawah reruntuhan. 

Mengenai pelanggaran kedua, Albanese mengatakan bahwa pasukan Israel telah melukai lebih dari 70 ribu warga Palestina dan menahan ribuan pria dan anak laki-laki serta menjadikan mereka sebagai sasaran penyiksaan dan penganiayaan.

Terkait pelanggaran ketiga, Israel disebut telah menghancurkan atau merusak sebagian besar infrastruktur pendukung kehidupan di Gaza, termasuk rumah sakit dan lahan pertanian.

Albanese adalah salah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan dan memberikan nasihat mengenai tema dan krisis tertentu. Namun, mereka bukan lah perwakilan resmi PBB dan pandangan mereka tidak mencerminkan pandangan badan tersebut secara keseluruhan.

Baca Juga: Kolombia Ancam Putus Hubungan Israel jika Langgar Resolusi DK PBB

2. Israel sebut laporan tersebut menyimpang

Sementara itu, misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan bahwa negaranya menolak laporan itu, dengan menyebutnya sebagai bagian dari dari kampanye yang berupaya melemahkan pendirian Negara Yahudi.

“Alih-alih mencari kebenaran, Pelapor Khusus ini malah mencoba memasukkan argumen-argumen lemah ke dalam pembalikan realitas yang menyimpang dan tidak senonoh,” katanya..

Pihaknya juga mengatakan bahwa perang di Gaza dilakukan untuk melawan kelompok Palestina Hamas, bukan terhadap warga sipil Palestina. 

Sekitar 1.200 orang di Israel dilaporkan tewas ketika pejuang Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober. Kelompok tersebut juga menyandera sekitar 250 orang, namun hampir setengahnya telah dibebaskan selama gencatan senjata singkat pada November.

Israel meyakini sekitar 130 orang masih berada di Gaza, termasuk 33 orang yang diperkirakan tewas.

3. AS tidak percaya Israel lakukan tindakan genosida di Gaza

Dalam pernyataannya, Albanese menegaskan bahwa genosida terhadap warga Palestina yang dilakukan Israel di Gaza adalah tahap eskalasi dari proses penghapusan kolonial pemukim yang telah berlangsung lama. Dia pun mendesak agar "Nakba" yang kini sedang berlangsung segera dihentikan

Nakba mengacu pada pembersihan etnis Palestina saat milisi Zionis mengusir lebih dari 750 ribu warga Palestina dari desa mereka, menghancurkan rumah dan membunuh ribuan orang. Peristiwa tersebut kemudian disusul dengan berdirinya negara Israel pada 1948.

Dilansir Al Jazeera, seorang pejabat Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Washington mengetahui laporan tersebut, namun tidak percaya bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza.

AS pada Senin (25/3/2024) bersikeras bahwa mereka tidak memiliki bukti jika Israel telah melanggar hak asasi manusia. Pihaknya mengklaim sekutunya itu telah menjamin bahwa mereka tidak menggunakan senjata yang disumbangkan oleh AS untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Baca Juga: Israel Klaim Bunuh Wakil Komandan Hamas di Gaza

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya