Lapor Iklim Soroti Nasib Korban Banjir Sumatra Jelang Ramadan

- Ketahanan pangan dan jaring pengaman sosial di wilayah terdampak masih rapuh, sulit memenuhi kebutuhan dasar warga.
- Kerusakan hutan menjadi akar masalah banjir, dengan sebagian besar penggundulan hutan terjadi secara legal
Jakarta, IDN Times - Hampir tiga bulan berlalu usai banjir besar menghantam Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 26 November 2025 lalu. Lapor Iklim menyebutkan ribuan warga masih berjuang untuk kembali ke kehidupan normal.
Di banyak tempat, rumah belum bisa dihuni, pekerjaan hilang, sekolah tersendat dan rasa takut, terutama pada anak-anak, masih terasa kuat.
“Bencana ini bukan semata-mata bencana alam, tetapi bencana ekologis,” kata Juru Kampanye dari Trend Asia, Novita Indri, dalam keterangan tertulis Lapor Iklim, Selasa (10/2/2025).
Skala kerusakan bencana menurut Novita bukan hanya merusak permukiman melainkan juga melemahkan ketahanan energi di banyak desa.
1. Rapuhnya ketahanan pangan

Menurut Novita, ketahanan pangan dan jaring pengaman sosial di wilayah terdampak masih terbilang rapuh. Hal ini tampak dari kebutuhan dasar warga yang terdampak sulit dipenuhi.
Hal ini juga terjadi karena dampak bencana yang terjadi. Misalnya di wilayah Langkahan, Aceh Utara. Sungai yang sebelumnya dangkal dan penuh endapan tiba-tiba dilanda banjir besar yang membawa kayu-kayu raksasa dari Aceh Tengah.
Menurut Novita, kerusakan serupa juga terjadi di wilayah lain. Di Kabupaten Pidie Jaya, banjir menghancurkan kebun jagung dan menimbun rumah-rumah dengan lumpur setinggi dua hingga tiga meter. Contoh lainnya di Kabupaten Nagan Raya. Sebanyak dua desa di Gampong Betung nyaris lenyap, hanya menyisakan fondasi bangunan.
Para warga wilayah itu, kata Novita, kini tinggal di pengungsian, di kaki bukit dengan fasilitas yang sangat terbatas, tanpa listrik. Banyak penyintas belum memiliki hunian layak dan sarana sanitasi.
“Biasanya Ramadan di Aceh diisi dengan berkumpul dan berbagi makanan. Sekarang, banyak keluarga bahkan tidak punya rumah untuk berkumpul,” ujar Novita.
2. Aturan yang malah menjadi masalah baru

Direktur Penegakkan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra, mengatakan, masalah yang terjadi bukan sekadar soal kerusakan fisik. Akar masalah yang menjadi penyebab banjir ini disebut Roni terkait masalah kerusakan hutan.
Auriga mencatat sepanjang 2024, Indonesia kehilangan lebih dari 261 ribu hektare hutan, dan lebih dari sepertiganya berada di Sumatra. Menurut Roni, sebagian besar penggundulan hutan itu justru terjadi secara legal. Meskipun pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan, Roni menilai langkah itu belum menjawab masalah. Menurut Roni, pencabutan izin yang dilakukan bukan karena kerusakan lingkungan tetapi masalah administrasi.
Roni juga menyoroti soal Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 yang membuka ruang sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pencabutan perizinan, serta paksaan pemerintah termasuk tindakan penguasaan kembali. Menurut Roni, dalam praktiknya, wilayah tersebut justru diserahkan kepada BUMN untuk dikelola setelah izin dicabut.
“Skema ini berpotensi menghilangkan kewajiban korporasi untuk melakukan pemulihan lingkungan dan melemahkan peluang gugatan perdata maupun proses pidana. Negara seperti memindahkan pengelolaan, tanpa memastikan adanya koreksi atas kejahatan lingkungan dan tanpa memastikan ekosistem dipulihkan,” kata dia.
3. Timbulkan masalah di bidang ekonomi

Selain itu, dampak bencana juga dinilai terasa kuat di bidang ekonomi. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, mengatakan, kebijakan pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi sering mengabaikan risiko bencana.
“Masyarakat menjadi rapuh ketika bencana datang,” kata Wisnu.
Penelitian menunjukkan, kata dia, keluarga yang terkena bencana memiliki risiko menjadi miskin jauh lebih besar dibanding yang tidak terdampak. Ini membuat Wisnu mendorong pembangunan yang lebih memperhatikan ketahanan masyarakat, bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi.


















