Gegara Jurnalis Ini, Turki Sebut Swedia Makin Sulit Gabung NATO

Jakarta, IDN Times - Turki memberi syarat khusus agar Swedia bisa diterima menjadi anggota NATO. Salah satunya adalah ekstradisi orang-orang Turki yang dianggap bersalah oleh Ankara dan mengasingkan diri di Swedia.
Jurnalis Turki, Bulent Kenes, adalah salah satunya. Dia telah lama dicari-cari oleh pemerintah Turki. Tapi Pengadilan Tinggi Swedia, pada Senin (19/12/2022), memblokir upaya ekstradisi Kenes.
Ankara menanggapi pemblokiran tersebut sebagai perkembangan negatif saat Swedia sedang mencari cara untuk bisa diterima sebagai anggota NATO.
1. Ada risiko penganiayaan karena sifat politis kasus

Bulent Kenes adalah mantan pemimpin redaksi surat kabar harian Zaman di Turki. Saat ini dia bekerja di Stockholm Center for Freedom. Ankara menuduh Kenes ikut ambil bagian dalam upaya kudeta Turki pada 2016.
Kenes kemudian bersembunyi di Swedia, berada di sana sebagai pengungsi. Saat ada permintaan ekstradisi dari Turki, otoritas setempat memblokir upaya tersebut.
Dilansir Deutsche Welle, Pengadilan Tinggi mengatakan beberapa tuduhan terhadap Kenes dianggap bukan kejahatan di Swedia. Selain itu, ada sifat politis dari kasus Kenes yang membuat ekstradisi tidak bisa dilakukan.
"Ada juga risiko penganiayaan berdasarkan keyakinan politik orang ini. Dengan demikian ekstradisi tidak dapat dilakukan," kata Petter Asp, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
2. Swedia harus patuhi hukum internasional
Bulent Kenes mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya telah direkayasa oleh pemerintah Turki yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan. Dia menyambut baik putusan pengadilan Swedia yang telah memblokir upaya ekstradisi dirinya.
Dilansir The Guardian, Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan, jika Pengadilan Tinggi menyatakan ada halangan untuk ekstradisi, maka pemerintah harus menolak permintaan ekstradisi dari Turki.
"Kami tidak dapat berspekulasi tentang efek potensial pada aksesi NATO. Pemerintah Swedia harus mengikuti hukum Swedia dan internasional dalam urusan ekstradisi, yang juga diatur dalam perjanjian trilateral," kata Kementerian Luar Negeri Swedia.
Swedia dan Finlandia telah mengajukan diri menjadi anggota NATO karena merasa keamanan Eropa terancam setelah Rusia menginvasi Ukraina. Semua anggota NATO harus setuju sebelum dua negara Nordik itu diterima.
Saat ini, Turki adalah satu-satunya anggota NATO yang memveto upaya Swedia dan Finlandia masuk ke organisasi pertahanan Atlantik utara tersebut.
3. Turki mengatakan komplotan kudeta harus diekstradisi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu melihatnya sebagai langkah mundur Swedia untuk bergabung dengan NATO, dikutip dari Associated Press.
Bagi Turki, Bulent Kenes adalah bagian dari komplotan upaya kudeta pada 2016, tapi gagal mencapai tujuannya. Ankara menuduh komplotan itu dipimpin oleh Fethullah Gulen, ulama muslim yang berbasis di Amerika Serikat.
Ankara juga menuduh jaringan ulama Gulen sebagai organisasi teror. Cavusoglu mereka semua yang dituduh bersekongkol harus diekstradisi ke Turki.