Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ghana Ekstradisi Influencer yang Dituding Otak Penipuan ke AS
ilustrasi bendera Ghana (unsplash.com/aboodi_vm)
  • Ghana mengekstradisi influencer Frederick Kumi alias Abu Trica ke AS atas tuduhan penipuan romansa terhadap warga lansia Amerika dengan nilai mencapai Rp144 miliar.
  • Kumi dikenal sebagai influencer asal Swedru yang sering pamer kemewahan di media sosial dan kini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
  • Kasus ini terkait jaringan penipuan lintas negara yang juga melibatkan warga Ghana dan AS, dengan investigasi FBI masih berlangsung sejak operasi dimulai pada 2024.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ghana, pada Jumat (10/7/2026), mengekstradisi seorang influencer bernama Frederick Kumi atau dikenal dengan Abu Trica ke Amerika Serikat (AS). Ia dituduh terlibat dalam penipuan yang menargetkan warga lansia Amerika. 

Hubungan AS dan Ghana dalam beberapa bulan terakhir kurang baik. Terutama setelah Ghana memutuskan untuk menarik diri dari bantuan kesehatan dari AS karena harus menyerahkan data pribadi warganya. 

1. Kumi diduga jalankan penipuan senilai Rp144 miliar

ilustrasi pengadilan (unsplash.com/Wesley Tingey)

Setelah diekstradisi, Kumi akan menjalani persidangan di AS atas tuduhan menjadi otak di balik penipuan romansa dengan keuntungan sebesar 8 juta dolar AS (Rp144 miliar). Jaksa AS menyebut, Kumi menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat identitas palsu. 

Dilansir Vanguard, Kumi diduga sudah menargetkan korban melalui aplikasi pencari jodoh online. Para pelaku berusaha memikat korbannya dengan kata-kata rayuan dan membuatnya percaya untuk memberikan uang. 

Selain dituding terlibat penipuan, Kumi juga ikut dituduh melakukan pencucian uang. Dengan itu, Kumi terancam mendapatkan hukuman maksimum 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. 

2. Kumi dikenal sebagai influencer yang kerap pamer harta

ilustrasi kekayaan (unsplash.com/Shane)

Dilansir Africa News, Kumi dikenal luas sebagai influencer asal Swedru, Ghana bagian selatan. Ia diketahui memiliki hingga 100 ribu pengikut di akun media Instagram-nya dan kerap memposting barang mewah serta kehidupan mewahnya. 

Kumi sudah ditangkap oleh tahun lalu dalam operasi gabungan antara AS dan Ghana. Namun, terdapat sejumlah pertentangan soal kebenaran umurnya, pengacaranya menyebut umurnya masih 28 tahun dan jaksa di AS menyebut umurnya 31 tahun. 

3. Warga Ghana sudah didakwa atas kasus penipuan warga AS

Ilustrasi bendera Ghana (Tryongliph, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Pada Mei, sebanyak dua laki-laki bersaudara di Ghana dan seorang perempuan asal AS didakwa di AS atas keterlibatan dalam penipuan romansa. Mereka bekerja sama untuk menipu lansia di AS dan mengirimkan uang lintas perbatasan. 

Investigator di AS menemukan bahwa operasi tersebut berjalan mulai Juli 2024 hingga April 2026. Mereka menggunakan profil palsu untuk menarik para korban secara emosional dan membangun hubungan baik untuk merayunya mengirimkan uang. 

FBI mengatakan investigasi masih terus dilakukan yang didukung oleh badan di AS yang bekerja sama dengan petugas di Ghana. Namun, ketiga orang masih berstatus terduga pelaku dan baru dihukum setelah diputuskan bersalah. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article