Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa pemerintah Cina telah menutup, menghancurkan, dan mengubah masjid-masjid di provinsi utara Ningxia dan Gansu pada Rabu (22/11/2023). Langkah itu disebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi praktik Islam di China.
“Penutupan, penghancuran, dan penggunaan kembali masjid-masjid yang dilakukan pemerintah China adalah bagian dari upaya sistemik untuk mengekang praktik Islam di China,” kata Maya Wang, penjabat direktur Tiongkok di Human Rights Watch, dikutip BBC.
Meskipun pemerintah mengatakan mereka mengizinkan kebebasan beragama, namun para pengamat menilai Beijing telah meningkatkan tindakan keras dan kontrol yang lebih ketat terhadap organisasi keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.