Vietnam Hukum 54 Orang dalam Sidang Kasus Korupsi Terkait COVID-19

Ada 25 pejabat yang dinyatakan bersalah

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman penjara kepada 54 orang pada Jumat (28/7/2023). Sebanyak 25 di antaranya adalah pejabat negara, termasuk mantan wakil menteri dan beberapa diplomat senior. Para pejabat itu telah menerima suap dengan total hingga 175 miliar dong (Rp111,3 miliar).

Para tersangka itu terlibat dalam skema untuk memperoleh uang dari warga negara Vietnam di luar negeri yang ingin pulang melalui program penerbangan repatriasi selama pandemi COVID-19, ketika penerbangan komersial tidak tersedia. Pelanggaran itu dianggap sebagai salah satu kasus suap terbesar di Vietnam.

Baca Juga: Imbas Topan Talim, Vietnam Ungsikan Ribuan Warga-Batalkan Penerbangan

1. Para pejabat yang terlibat korupsi

Vietnam Hukum 54 Orang dalam Sidang Kasus Korupsi Terkait COVID-19ilustrasi Vietnam (pexels.com/Hugo Heimendinger)

Dilansir Reuters, pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus itu adalah To Anh Dung, mantan wakil menteri luar negeri. Dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menerima suap hingga 21,5 miliar dong (Rp13,6 miliar).

Pham Trung Kien, asisten wakil menteri kesehatan bersalah, karena menerima suap lebih dari 42,6 miliar dong (Rp27,1 miliar). Jaksa meminta agar dia menerima hukuman mati, tapi vonisnya yang dijatuhkan adalah hukuman seumur hidup.

Diplomat senior yang terlibat dalam kasus ini adalah mantan duta besar Vietnam untuk Jepang Vu Hong Nam juga dihukum 30 bulan penjara, sementara mantan duta besar Vietnam untuk Malaysia Tran Viet Thai dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Terpidana lainnya dalam skandal ini, termasuk pejabat dari kantor pemerintah dan kementerian kesehatan, keamanan publik dan transportasi.

Baca Juga: RI Jadi Negara Pendapatan Menengah Atas, Unggul dari Vietnam

2. Pengusaha perlu menyuap pejabat untuk mendapatkan izin

Dilansir BBC, Dung dalam persidangan mengatakan dia telah menerima suap untuk menambahkan perusahaan ke dalam daftar penyedia penerbangan repatriasi. Dia mengaku menerima pembayaran setelah penerbangan selesai.

"Saya tidak berpikir pada saat itu saya telah melakukan kesalahan," katanya. Dia menambahkan, dirinya berpikir itu membantu memfasilitasi repatriasi.

Hoang Dieu Mo, seorang pengusaha perempuan yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena memberikan suap kepada delapan pejabat, mengatakan bahwa tidak ada seorang pun di kementerian luar negeri yang memintanya untuk menyerahkan uang.

"Tapi saya tahu kami harus menyuap mereka untuk persetujuan dan izin agar penerbangan dilakukan tepat waktu," kata Dieu Mo.

3. Vietnam lakukan hampir 800 penerbangan untuk memulangkan warganya

Vietnam Hukum 54 Orang dalam Sidang Kasus Korupsi Terkait COVID-19Ilustrasi pesawat yang sedang terbang. (Unsplash.com/Trac Vu)

Pemerintah Vietnam saat wabah virus corona pada awal tahun 2020 menyelenggarakan hampir 800 penerbangan untuk memulangkan warganya dari seluruh dunia. Pada saat itu Vietnam telah menutup perbatasannya untuk hampir semua pelancong kecuali warga negara yang kembali.

Laporan resmi dan media sosial merinci bagaimana para migran yang kembali menghadapi prosedur yang rumit, harga penerbangan yang mahal, dan biaya karantina untuk memasuki Vietnam.

Seorang ibu dari ibu kota Hanoi mengatakan bahwa dia harus mengeluarkan hingga 12 ribu dolar AS (Rp181,2 juta) untuk membawa putri remajanya kembali ke negara itu dari Eropa selama puncak wabah.

Vietnam saat ini sedang melakukan tindakan keras anti-korupsi besar-besaran yang telah melihat ratusan pejabat diselidiki. Tuduhan korupsi dalam tanggapan pemerintah terhadap pandemi COVID-19 telah memaksa mundur dua wakil perdana menteri dan mantan presiden Nguyen Xuan Phuc.

Baca Juga: Vietnam Larang Film Barbie usai Tampilkan Peta yang Disengketakan

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya