Jakarta, IDN Times - Departemen Imigrasi Johor, Malaysia, menangkap tujuh pengemis yang merupakan warga negara asing, dua di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir Malay Mail, Jumat (2/2/2024), mereka ditangkap di pasar malam Gelang Patah, Johor pada Selasa kemarin. Mereka melakukan operasi penangkapan ini lantaran ada keluhan dari warga bahwa adanya keberadaan pengemis asing.