Imigrasi Malaysia Gerebek Tempat Prostitusi, 20 WNI Terjaring

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 orang, termasuk 25 di antaranya adalah warga asing, ditangkap dalam sebuah operasi imigrasi di kondominium dan hotel di Puchong, Malaysia.
Operasi dengan nama sandi “Ops Gegar” itu dilakukan imigrasi Malaysia pada pukul 17.00 waktu setempat pada Jumat, 26 Agustus 2022. Diduga mereka melakukan kegiatan prostitusi ilegal.
1. Sebanyak 20 orang merupakan WNI
Dilansir dari The Star, Selasa (30/8/2022), Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud, mengatakan 20 orang yang ditahan merupakan perempuan asal Indonesia.
“(Sebanyak) 20 orang merupakan warga Indonesia, tiga warga Thailand, dan dua warga Vietnam. Mereka berusia antara 18 hingga 47 tahun,” kata Khairul.
Selain itu, lanjutnya, petugas imigrasi Malaysia juga menangkap dua warga setempat yang menjadi penjaga kondominium dan hotel.