Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia meminta agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina maupun Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (10/10/2023).
“Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” lanjut pernyataan Kemlu RI.