Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera. Resolusi ini diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024.
“Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Dukungan atas mandat UNRWA" yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (12/12/2024).
Indonesia menegaskan bahwa gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.
“Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” lanjut pernyataan itu.