Kemenlu Ungkap Alasan RI Dukung Resolusi PBB yang Kecam Agresi Rusia

Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui perwakilan tetapnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Genewa, memberi penjelasan terkait keputusan mendukung resolusi Majelis Umum yang mengecam agresi militer Rusia di Ukraina.
Menurut Indonesia, resolusi yang disepakati oleh 141 dari 193 negara anggota PBB itu menempatkan keselamatan warga sipil sebagai fokus utama.
“Oleh sebab itu, kami menyambut baik prioritas resolusi terhadap perlindungan sipil, seruan untuk akses kemanusiaan yang segera, aman, dan tanpa hambatan, dan perlundingan semua orang yang melarikan diri dari konflik tanpa diskriminasi,” demikian tanggapan Indonesia, dikutip dari laman mission-indonesia.org.
1. RI sebut apa yang dilakukan Rusia melanggar prinsip kedaulatan
Alasan lainnya adalah Indonesia menilai Rusia telah melanggar prinsip kedaulatan, yang merupakan prinsip dasar dalam hubungan bernegara dan hukum internasional.
“Untuk itu, Indonesia menolak segala tindakan yang merusak prinsip-prinsip tersebut, termasuk agresi militer dan dukungan terhadap separatisme terhadap negara-negara berdaulat,” kata Indonesia dalam keterangannya.
“Serangan terhadap Ukraina mengakibatkan hilangnya nyawa tak berdosa dan pengungsian besar-besaran, yang juga berdampak pada sejumlah besar warga negara Indonesia yang tinggal di Ukraina,” tambahnya.