Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui perwakilan tetapnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Genewa, memberi penjelasan terkait keputusan mendukung resolusi Majelis Umum yang mengecam agresi militer Rusia di Ukraina.
Menurut Indonesia, resolusi yang disepakati oleh 141 dari 193 negara anggota PBB itu menempatkan keselamatan warga sipil sebagai fokus utama.
“Oleh sebab itu, kami menyambut baik prioritas resolusi terhadap perlindungan sipil, seruan untuk akses kemanusiaan yang segera, aman, dan tanpa hambatan, dan perlundingan semua orang yang melarikan diri dari konflik tanpa diskriminasi,” demikian tanggapan Indonesia, dikutip dari laman mission-indonesia.org.