Jakarta, IDN Times - Kasus influencer Nicky Clara yang dideportasi dari Tibet menjadi pelajaran bagi turis Indonesia saat berkunjung ke negara lain. Bukan saja harus memiliki dokumen lengkap, seperti paspor dan visa, namun juga mempelajari situasi serta sensitivitas politik di negara yang akan dituju.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan perwakilan Indonesia di luar negeri pastinya akan melindungi hak WNI yang terkena masalah di negara tersebut.
"Kalau ada masalah bisa hubungi hotline di KBRI atau KJRI setempat. Aturan di masing-masing negara dapat berbeda, tapi tugas perwakilan RI adalah melindungi hak-hak WNI sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut," kata Judha dalam sambungan telepon dengan IDN Times, Rabu (28/5/2025).