Kemlu Buka Suara Soal Nasib Pelajar Indonesia di Universitas Harvard

- Kementerian Luar Negeri RI merespons pelarangan Harvard terhadap mahasiswa asing, termasuk 87 mahasiswa Indonesia yang terkena dampak.
- Komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Harvard dilakukan sambil menunggu proses gugatan hukum dari universitas tersebut kepada pemerintah Indonesia.
- Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan kekonsuleran dan telah menyampaikan keprihatinan kepada AS untuk mencari solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Harvard.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjawab perlarangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Pelarangan tersebut tentu berpengaruh pada mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di sana.
"Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing," kata pernyataan Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, Selasa (27/5/2025).
Roy mengungkapkan, kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Terdapat 87 mahasiswa asal Indonesia yang berada di sana.
1. Kemlu jalin komunikasi dengan mahasiswa Indonesia di Harvard

Roy mengatakan, komunikasi dengan pelajar Indonesia di Universitas Harvard terus dijalin secara intensif, sembari menunggu proses gugatan hukum dari lembaga pendidikan itu kepada pemerintah Indonesia.
"Kami mengimbau mereka untuk tetap tenang," kata Roy dalam pernyataannya.
2. Perwakilan Indonesia di AS beri bantuan kekonsuleran

Sebagaimana hak WNI di luar negeri, maka pemerintah akan membantu para WNI dengan memberikan mereka perlindungan. Roy mengatakan, saat ini perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terkena dampak.
"Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS, dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard," ujar Roy.
3. Pemerintahan Trump larang Harvard terima mahasiswa asing

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menghentikan kemampuan Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional. Mereka membidik sumber pendanaan penting bagi perguruan tinggi tertua dan terkaya di negara itu.
Keputusan ini menjadi peningkatan besar upaya pemerintah menekan sekolah elit itu agar sejalan dengan agenda presiden. Pemerintah memberi tahu Harvard tentang keputusan tersebut setelah bolak-balik dalam beberapa minggu terakhir mengenai legalitas permintaan catatan yang meluas sebagai bagian dari penyelidikan Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Langkah terbaru ini mengintensifkan upaya pemerintah untuk menjungkirbalikkan budaya pendidikan tinggi dengan secara langsung menumbangkan kemampuan salah satu universitas terkemuka di negara itu untuk menarik mahasiswa terbaik dan terpandai dari seluruh dunia. Kemampuan itu telah lama menjadi salah satu sumber kekuatan akademis, ekonomi, dan ilmiah terbesar di Amerika.