Jakarta, IDN Times - Korea Selatan mengatakan akan memaksa Gereja Sarang Jeil untuk membayar ganti rugi perawatan pasien positif COVID-19 yang tertular dari aktivitas gereja. Lembaga asuransi negara (NHIS) menyalahkan gereja dan para jemaatnya yang dianggap menghalangi upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus.
Seperti dilaporkan Yonhap, total ada ada 1.056 kasus yang ditemukan usai penelusuran terhadap para jemaat per awal pekan ini. Mereka berhasil dilacak otoritas berwenang di 25 lokasi di seluruh Korea Selatan. Gereja di Seoul itu pun dituding bertanggung jawab atas meningkatnya infeksi COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.