Jakarta, IDN Times – Human Right Watch (HRW), pada Senin (24/10/2022), melaporkan penangkapan dan perlakuan kasar terhadap tahanan LGBTQ yang dilakukan oleh petugas keamanan Qatar.
Kelompok hak asasi yang berbasis di New York itu telah mendokumentasikan kesaksian enam orang LGBTQ yang mengalami pemukulan berdarah dan pelecehan seksual sejak 2019 hingga September 2022. Dilansir Middle East Eye, laporan itu muncul hanya beberapa pekan sebelum negara Teluk itu menjadi tuan rumah untuk Piala Dunia 2022.
“Ketika Qatar bersiap jadi tuan rumah untuk Piala Dunia, pasukan keamanan menahan dan menyiksa kaum LGBT, tampaknya bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak akan dilaporkan dan tidak terkendali,” kata Rasha Younes, peneliti hak LGBTQ di HRW.