Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro untuk memakai gelang kaki elektronik. Perintah ini dikeluarkan setelah polisi federal menggerebek kediamannya pada Jumat (18/7/2025).
Pengadilan menyebut adanya risiko nyata bahwa Bolsonaro akan kabur dari negara itu untuk menghindari proses hukum. Ia kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan upaya kudeta untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu.